Widget HTML #1

MAKALAH PENGARUH NARKOBA TERHADAP SISTEM SARAF

MAKALAH PENGARUH NARKOBA TERHADAP SISTEM SARAF






DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
1.2. TUJUAN
1.3. MANFAAT
BAB II PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN NARKOBA
2.2. JENIS-JENIS NARKOBA
2.3. PENGARUH NARKOBA TERHADAP SISTEM SARAF
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
3.2. SARAN






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Banyak faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba seperti faktor pergaulan yang tidak sehat, ingin coba-coba,selain itu, faktor lainnya yaitu tidak adanya atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai efek samping atau akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
Maraknya penggunaan narkoba saat ini tidak hanya tren di kalangan para pemuda yang sudah tidak menduduki bangku sekolah lagi, saat ini penggunaan narkoba telah merajalela di kalangan para pelajar, orang dewasa dan bahkan pada usia lanjut. Semua itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan kurangnya sosialisasi dampak-dampak penggunaan narkoba bagi kesehatan. Oleh karena itu, penulis akan memfokuskan pembahasan mengenai dampak penggunaan narkoba terhadap sistem  saraf manusia.

1.2 TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.        Mengetahui jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi sistem saraf manusia
2.        Mengetahui bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap sistem saraf manusia
3.       Mengetahui apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia

1.3 MANFAAT

Dengan mempelajari makalah ini, para pembaca dapat mengetahui :
1.       Jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi system saraf manusia
2.       Bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap system saraf
3.       Apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIN NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena dan lain-lain sebagainya.
        Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, kini narkoba mengalami pergeseran arti dan umumnya mengacu pada pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya yang dapar menyebabkan dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.

2.2 JENIS-JENIS NARKOBA

Narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
Psikotropika, adalah zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
Zat adiktif, adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.



2.3 PENGARUH NARKOBA TERHADAP SISTEM SARAF
Jaringan saraf merupakan jaringan komunikasi yang terdiri dari jaringan sel-sel khusus dan dibedakan menjadi dua,Sel neuron dan sel Neoroglia.
Sel neuron adalah sel saraf yang merupakan suatu unit dasar dari sistem saraf. Sel ini bertugas melanjutkan informasi dari organ penerima rangsangan kepusat susunan saraf dan sebaliknya.
Ada empat macam obat yang dapat berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:

Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.

Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.

Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitter tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.

Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.

BAB III
PENUTUP
3.1   KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat diketahui bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kita apabila di gunakan dengan sembarang tanpa adanya resep dari tenaga keshatan.Sangat banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari pemakaian narkoba tersebut, jadi sebisa mungkin kita harus menghindari pemakaian narkoba tersebut.

3.2    SARAN

Setelah mempelajari makalah ini, penulis mengharapkan agar para pembaca bisa menghindari pemakaian atau penyalahgunaan narkoba.